Surabaya, - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI Angkatan Darat, Kodim 0830/Surabaya Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Tes Urine Semester II TA. 2024. kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 0830/Surabaya Utara, Jl. Gresik No. 52, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kamis pagi (12/12).
Sebanyak 70 anggota militer dan Persit hadir dalam sosialisasi ini. Narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Dr. Singgih, memberikan materi tentang bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda.
Pasi Intel Kodim 0830/Surabaya Utara, Mayor Inf Iwandono, mewakili Komandan Kodim Kolonel Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun kesadaran dan komitmen untuk melawan narkoba. "Narkoba adalah bahaya laten yang dapat merusak generasi muda. Ancaman lain seperti perjudian online juga meningkatkan risiko kecanduan. Kegiatan ini memberikan bekal penting bagi Babinsa dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di masyarakat, " ujarnya.
Mayor Iwandono juga menegaskan bahwa anggota TNI yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan menerima sanksi tegas berupa pemecatan.
Setelah sosialisasi, seluruh anggota Kodim 0830/Surabaya Utara menjalani tes urine untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga integritas organisasi serta masyarakat.