Surabaya, - Tindak Pidana tentang kejahatan dan pelanggaran saat ini seringkali didapati di tengah masyarakat, maupun oknum TNI/Polri bahkan oknum pejabat Pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit jajaran, PNS dan Ibu - ibu Persit Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan Penyuluhan Hukum di Aula Makodim Jl. Gresik No.52, Perak Barat Kec. Krembangan, Rabu (03/08/22) pagi.
Dengan Tema, " Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI AD"
Dalam sambutannya Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos., yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd. menyampaikan, penyuluhan hukum merupakan program pembinaan personel utamanya di bidang penegakan hukum dalam rangka pembekalan kepada para Prajurit, PNS dan Ibu - Ibu Persit Kodim agar selalu tertib, disiplin dan tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Lanjut Kasdim, " Diharapkan dengan penyuluhan ini para Prajurit, PNS dan Ibu - ibu Persit Kodim 0831/Surabaya Timur mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pucuk pimpinan TNI AD.
Di tempat yang sama Kapten Chk Piryanto, SH., M.Hum. (Nara sumber dari Kumdam V/Brawijaya) menyampaikan terkait, UU tentang KDRT, Lalu lintas, Pembunuhan Berencana, Narkotika dan Pengunaan Medsos serta Prosedur pengajuan perceraian, dan hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terdapat dalam Peraturan Perundangan (PP) No. 39 Tahun 2010 tentang Sanksi Administrasi prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mengimplementasikan aturan hukum dan kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari - hari. Bagi seluruh prajurit, PNS dan Ibu - ibu Persit dalam setiap pelaksanaan tugas agar berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan - larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan di hadapi, " ungkapnya.
Penyuluhan hukum penting untuk diberikan dengan harapan dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu - ibu Persit Kodim 0830/Surabaya Utara dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari hari, " pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Staf Kodim (Kasdim), Para Perwira Staf, Danramil, Bintara dan Tamtama, PNS dan Ibu - ibu Persit.