SURABAYA - 04 Januari 2025. Bertempat di Jalan Sidotopo Wetan Indah II/27, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, anggota Koramil 0831/06 Kenjeran, Serda Taufik, yang juga Babinsa Kelurahan Sidotopo Wetan, bersama Tiga Pilar melaksanakan pembinaan teritorial melalui pendampingan mediasi konflik antara warga RW 11 dan pemilik usaha bengkel motor di wilayah tersebut.
Mediasi ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas bengkel motor. Warga menyampaikan bahwa parkir kendaraan yang dilakukan di area sekitar bengkel dan suara bising dari knalpot motor yang sedang diperbaiki telah mengganggu kenyamanan mereka.
Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, Serda Taufik bersama Tiga Pilar - yang terdiri dari perwakilan Polsek Kenjeran, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat - berupaya menjadi penengah agar kedua pihak menemukan solusi terbaik.
"Sebagai Babinsa, tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk meredam potensi konflik warga. Hari ini kami memfasilitasi dialog antara warga RW 11 dan pemilik bengkel motor agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, " ujar Serda Taufik.
Pemilik bengkel motor telah menyatakan kesediaannya untuk menata parkir kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas dan lingkungan sekitar. Selain itu, ia juga berjanji untuk mengurangi kebisingan suara knalpot saat melakukan perbaikan di bengkelnya.
Sementara itu, warga RW 11 yang diwakili oleh Ketua RW berharap agar komitmen yang disepakati dalam mediasi ini dapat dijalankan dengan konsisten demi menjaga keharmonisan lingkungan.
Mediasi ini merupakan langkah proaktif yang dilakukan Tiga Pilar untuk mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kelurahan Sidotopo Wetan.