Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah

    Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah
    Babinsa Kelurahan Karangpoh Serka Subiyanto Bersama Tiga Pilar Lakukan Patroli Yustisi PPKM di Wilayah

    Surabaya, - Bertempat di depan kantor Kecamatan Tandes dilaksanakan Apel 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No:443/7787/21 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Kamis (25/8) malam.

    Babinsa Koramil Tandes Serka Subiyanto mengatakan, kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 s.d 22.15 Wib bertempat di Jln. margomulyo, Warkop jln. raya karangpoh dan Perumahan Darmo Indah Asri dengan sasaran operasi Mengantisipasi adanya balapan Liar, Himbauhan prokes serta himbauhan kamtibmas security perumahan Darmo Indah Asri, ucapnya.

    Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Tandes, Satpol PP kecamatan Tandes dan Bangtib Kecamatan Tandes.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/01 Simokerto Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Sosialisasi Paham Radikalisme dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Komsos Membangun Kerukunan di Sidotopo
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI

    Ikuti Kami